Cara Daftar Driver Maxim Motor & Mobil Terbaru 2022

Kedatangan Maxim ojek online di indonesia ternyata disambut baik oleh masyarakat, buktinya terlihat dari banyaknya orang yang mencari informasi seputar cara daftar driver maxim motor dan mobil.

Sebenarnya pendaftaran maxim motor dan mobil sangatlah mudah, Calon mitra driver cukup melakukan registrasi secara online melalui formulir yang telah disediakan. Link formulir dapat ditemukan pada situs resmi Maxim di registration.taxsee.com/id/id-ID/.

Menurut pengalaman Pribadi, Proses pendaftaran tidak memakan waktu yang lama. Setelah mengisi formulir dengan lengkap, akun bisa langsung aktif hanya dalam hitungan menit.

Apabila tertarik ingin mendaftar, maka siapkanlah terlebih dahulu syarat daftar maxim motor dan mobil dengan lengkap, Supaya proses pendaftaran bisa dilakukan dengan lancar dan tanpa kendala.

Persyaratan yang dibutuhkan tidak terlalu rumit, hanya beberapa dokumen pendukung dan kendaraan motor atau mobil. Untuk jenis kendaraan hampir semua bisa didaftarakan, asalkan masih dalam kondisi yang baik.

Syarat Daftar Maxim Motor Dan Mobil

Untuk memperlancar tahapan daftar maxim motor dan mobil, maka perlu mempersiapkan semua syarat yang dibutuhkan. Apa saja itu? Berikut diantaranya:

  • KTP (Kartu Tanda Penduduk)
  • SIM C / A (Surat Izin Mengemudi)
  • STNK (Surat Tanda Nomor Kendaraan)
  • Memiliki Kendaraan Bermotor (Motor atau Mobil)
  • Foto kendaraan tampak depan dan belakang
  • Foto calon Pengemudi
  • Nomor handphone Aktif
  • Email Pengguna Aktif
  • Smartphone untuk menjalankan aplikasi Maxim

Cara Daftar Driver Maxim Motor dan Mobil

cara maxim motor
image source: id.taximaxim.com

Setelah semua persyaratan daftar maxim motor dan mobile dilengkapi, Kini anda bisa melanjutkan ke tahapan beikutnya, yaitu melakukan proses pendaftaran. Adapun untuk langkah-langkahnya, Simak dibawah ini:

  1. Kunjungi link https://registration.taxsee.com untuk membuka situs pendaftaran.
  2. Setelah terbuka akan muncul halaman awal yang berisikan formulir pendaftaran driver Maxim.
  3. Pilih kota domisili Anda, dan jangan lupa masukan nomor Handphone Aktif.
  4. Kemudian,Tap “berikutnya” dan tunggu beberapa saat sampai ada SMS yang berisikan kode OTP.
  5. Masukan kode OTP Kedalam formulir registrasi.
  6. Selanjutnya, dibagian opsi kerjasama silahkan pilih kendaraan sendiri atau sewaan.
  7. Isi data diri Anda serta kelengkapan persyaratan.
  8. Terakhir, klik “berikutnya” untuk mengirimkan formulir pendaftaran.

Setelah menyelesaikan semua tahapan pendaftaran, Anda akan mendapatkan SMS yang berisikan username dan Password untuk login ke aplikasi Driver Maxim.

Aplikasi maxim bernama Taxsee driver, bisa di peroleh secara gratis melalui Google PlayStore untuk pengguna Smartphone Android dan App Store untuk pengguna IOS.

Silahkan instal aplikasi Taxsee Driver dan login menggunakan data yang ada didalam SMS.

Sampai disini aplikasi sudah aktif, tetapi belum dapat digunakan. Mitra pengemudi harus melakukan top up saldo maxim terlebih dahulu supaya aplikasi bisa dipakai untuk mencari orderan.

Nah, cara daftar driver Maxim motor sangat mudah bukan, Anda tidak perlu datang ke kantor  Maxim jika hanya ingin mendaftar.

Daftar maxim motor kini bisa dilakukan dari rumah, hampir semua wilayah di indonesia sudah masuk jangkauan layanan Maxim. Contohnya, Palembang, Tangerang, Padang, Bandar Lampung, Medan, Jakarta, Bandung, Semarang, Surabaya, Malang, DLL.