Aplikasi Cek Bansos
Aplikasi Cek Bansos

Cara Daftar DTKS Online Lewat Aplikasi Cek Bansos Kemensos di HP

Tahun ini Pmerintah banyak menyalurkan bantuan dana sosial bagi masyarakat,mulai dari bantuan dana sosial PKH,BLT minyak goreng, bantuan pangan non tunai (BPNT), dan masih banyak lagi.

Untuk menentukan masyarakat yang berhak untuk menjadi Penerima Manfaat Bantuan Dana Sosial, Pemerintah menggunakan Data Terpadu Kesejahteraaan Sosial (DTKS) Kemensos.

Salah satu syarat untuk mendapatkan bantuan dana sosial PKH atau BPNT 2022 adalah terdaftar di DTKS, dan bagi yang belum terdaftar dapat mendaftar terlebih dahulu melalui aplikasi cek bansos, atau dengan mendatangi ke Desa / Kelurahan Setempat. Nah untuk lebih jelas, simak caranya berikut ini.

Masyarakat dapat mendaftar DTKS Kemensos secara online dengan menggunakan apliaksi Cek Bansos Kemensos, yang dapat didwonload di Handphone melalui google playstore.

Cara Daftar DTKS Online 2022 Lewat HP

  1. Pertama download terlebih dahulu Aplikasi Cek Bansos Kemensos
  2. Kemudian registrasi dan buat akun baru dengan klik “Buat Akun Baru”
  3. Masukan data yang diminta dengan benar KTP dan KK
  4. Kemudian lakukan swafoto atau foto selfie dengan KTP, dan juga Foto KTP Asli
  5. Sebelum melanjutkan pastikan data yang kamu isi sudah benar
  6. Kemudian Klik “Buat Akun Baru”
  7. Setelah berhasil mendaftar, kemudian login dengan menggunakan akun yang baru kamu buat dan cari menu “Daftar usulan” di Aplikasi Cek Bansos.
  8. Isikan data yang diminta dengan benar
  9. Pilih Jenis bansos yang ingin kamu daftar PKH atau BPNT

Kemudian tunggu, Kemensos akan melakukan verifikasi dan validasi data pendaftaran yang sudah kamu input.

Untuk masyarakat yang telah melakukan pendaftaran DTKS 2022 secara online dapat mengecek secara berkala untuk mengetahui lolos atau tidaknya menjadi KPM DTKS Kemensos 2022.

Selain dengan menggunakan aplikasi, kamu juga bisa cek penerima bansos 2022 secara online dengan mengunjugi laman cekbansos.kemensos.go.id

Perlu diketahui bahwa DTKS adalah layanan sistem data yang mencakup pelaynan Kesejahteraan Sossial (PPKS),Penerima Bantuan dan Pemberdayaan Sosial, dan juga Potensi dan Sumber Kesejahteraan Sosial (PSKS).

DTKS memuat 40 % data penduduk dengan status kesejahteraan sosial rendah, termasuk yang menerima bantuan sosial dari pemerintah.

Dengan begitu, maka Kemensos sampai Dinas Sosial di daerah dapat menggunakan DTKS untuk menentukan siapa saja yang berhak untuk menjadi KPM penerima Bantuan Dana Sosial (Bansos).